Kelompok tersebut memiliki karakteristik berupa kemampuan untuk melakukan diversifikasi penempatan dana dan sensitivitas yang relatif lebih tinggi terhadap perubahan tingkat imbal hasil.

β€œNamun, tidak semata-mata semua segmen tersebut otomatis meminta special rate,” kata Dian.

Ia menambahkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi penilaian dan pertimbangan mencakup kombinasi nominal dana, tenor, stabilitas dana, kebutuhan likuiditas bank, dan alternatif penempatan dana yang dimiliki deposan.

β€œOleh karena itu, OJK senantiasa menghimbau bank agar dapat melakukan pengelolaan dana secara prudent dan secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, dengan memperhatikan kondisi likuiditas, struktur pendanaan, biaya dana, dan keberlanjutan fungsi intermediasi agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat,” kata Dian.