Sampai dengan periode Juli 2026, OJK mencatat suku bunga melanjutkan peningkatan sejalan dengan peningkatan BI-Rate.
Suku bunga tertimbang dana pihak ketiga (DPK) rupiah meningkat 19 basis poin (bps) secara bulanan (month to month/mtm), utamanya didorong kenaikan suku bunga deposito yang mencapai 39 bps (mtm).
Sementara suku bunga tertimbang kredit rupiah melanjutkan peningkatan dari bulan sebelumnya dengan kenaikan sebesar 7 bps (mtm).
Namun demikian, menurut OJK, suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana.