NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua memastikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan di wilayah ini masih berada di bawah 5 persen, meski penyelesaian kredit bermasalahnya menghadapi sejumlah kendala.

Kepala OJK Provinsi Papua Fatwa Aulia, di Jayapura, Rabu, mengatakan berdasarkan pemantauan OJK dengan perbankan setempat masih mampu menjaga kualitas kredit dalam kondisi ekonomi yang sedang mempengaruhi proses penyelesaian kredit bermasalah.

β€œDari sisi penetrasi kredit tetap berjalan, dan perbankan juga masih bisa menjaga posisi NPL tetap di bawah 5 persen,” katanya pula.