Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
OJK: pastikan NPL perbankan di Papua tetap di bawah lima persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua memastikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan di wilayah ini masih berada di bawah 5 perse
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 21:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Fatwa, kondisi ekonomi saat ini sedang mempengaruhi proses penyelesaian kredit bermasalah, terutama dalam pelaksanaan eksekusi jaminan.
"Memang untuk penyelesaian kredit bermasalah saat ini tidak semudah sebelumnya, karena eksekusi jaminan menghadapi sejumlah kendala," ujarnya lagi.
Dia membenarkan memang saat ini kondisi ekonomi dan dari sisi penyelesaian kredit bermasalah cukup terganggu. Kalau dulu saat ekonomi lebih fleksibel, upaya menyelesaikan kredit termasuk eksekusi jaminan relatif lebih mudah namun kini eksekusi jaminan banyak terkendala.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.