Menurut Fatwa, kondisi ekonomi saat ini sedang mempengaruhi proses penyelesaian kredit bermasalah, terutama dalam pelaksanaan eksekusi jaminan.

"Memang untuk penyelesaian kredit bermasalah saat ini tidak semudah sebelumnya, karena eksekusi jaminan menghadapi sejumlah kendala," ujarnya lagi.

Dia membenarkan memang saat ini kondisi ekonomi dan dari sisi penyelesaian kredit bermasalah cukup terganggu. Kalau dulu saat ekonomi lebih fleksibel, upaya menyelesaikan kredit termasuk eksekusi jaminan relatif lebih mudah namun kini eksekusi jaminan banyak terkendala.