NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil di tengah ketidakpastian global dan pengetatan moneter. Hal ini berdasarkan hasil asesmen rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 30 September 2026.
"Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan secara daring, Senin (5/10/2026).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperprakirakan akan lebih rendah pada 2025. Kendati demikian, angka tersebut tercatat lebih baik dari proyeksi pertumbuhan sebelumnya dan didorong oleh peningkatan investasi serta perdagangan yang berkaitan dengan pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).