Adapun total penyaluran kredit perbankan per Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp9.178 triliun.
OJK mencatat, pertumbuhan kredit berada di atas pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Per Agustus 2026, DPK tumbuh sebesar 10,94 persen (yoy) menjadi sebesar Rp10.413 triliun.
Sejalan dengan itu, loan to deposit ratio (LDR) perbankan tercatat sebesar 88,14 persen, meningkat baik secara bulanan maupun tahunan.
Meski LDR naik, Dian mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilihat secara proporsional sebagai bagian dari fungsi intermediasi perbankan, meskipun pada saat yang bersamaan mencerminkan adanya penurunan likuiditas sebagai konsekuensi dari penyaluran kredit yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan sumber pendanaannya.