Dalam beberapa bulan terakhir, imbuh dia, alat likuid perbankan juga terpantau cenderung melandai, khususnya pada bank-bank dengan pertumbuhan kredit yang relatif tinggi.

Meski demikian, Dian memastikan likuiditas secara industri juga masih berada pada level yang memadai. Hal ini tercermin dari berbagai rasio likuiditas utama yang masih berada pada level yang memadai dan berada di atas ketentuan minimum.

Pada Agustus 2026, liquidity coverage ratio (LCR) perbankan sebesar 187,07 persen atau berada di atas ketentuan yang sebesar 100 persen.

Sementara rasio alat likuid non-core deposit (AL/NCD) sebesar 102,31 persen dan alat likuid dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 23,04 persen, juga berada jauh di atas threshold ketentuan yang berlaku.