NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat melalui pendekatan tokoh agama dengan meluncurkan program Pelita Syariah.
Peluncuran program tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026, yang menghadirkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berbasis syariah, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Makassar, Senin.
Melalui Pelita Syariah, lanjut dia, OJK mendorong keterlibatan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah.