Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
OJK: Pinjaman online tumbuh 22 persen capai Rp107 triliun per Agustus
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) tumbuh 22,07 persen year on year (yoy) mencapai Rp106,94
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 16:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Kemudian, OJK juga mencatat jumlah pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) tumbuh 1,68 persen (yoy) menjadi Rp514,08 triliun hingga Agustus 2026.
Agusman mengatakan pertumbuhan pembiayaan multifinance tersebut didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 5,4 persen (yoy).
Adapun, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross sebesar 3,04 persen dan NPF Net sebesar 0,83 persen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.