Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
OJK: Pinjaman online tumbuh 22 persen capai Rp107 triliun per Agustus
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) tumbuh 22,07 persen year on year (yoy) mencapai Rp106,94
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 16:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Selanjutnya, OJK mencatat pembiayaan modal ventura tumbuh 1,05 persen (yoy) menjadi Rp16,50 triliun pada Agustus 2026.
Dari sektor pegadaian, penyaluran pembiayaan melonjak 44,60 persen (yoy) menjadi Rp156,61 triliun pada Agustus 2026, yang didominasi oleh produk gadai sebesar Rp132,84 triliun atau 84,82 persen dari total pembiayaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.