NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030. Ada lima prioritas yang masuk dalam RP3I 2026-2030, salah satunya modernisasi teknologi dan ketahanan digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penerbitan RP3I 2026-2030 menjadi panduan bagi otoritas, bank, dan pihak terkait.
"Penerbitan RP3I akan menjadi panduan kita semua, OJK, sektor perbankan, dan seluruh stakeholder terkait untuk apa yang harus dilakukan ke depan untuk mencapai tujuan. Ini menjadi komitmen bersama, roadmap akan sekadar jadi roadmap kalau tidak berkomitmen berjalan ke arah yang kita sepakati dalam roadmap tersebut," kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam peluncuran RP3I 2026-2030 di Bali, Jumat (2/10/2026).