Selain itu, Hasan juga menyoroti FTSE Russell tidak mencantumkan Indonesia dalam daftar pantauan atau watchlist mereka, yang menggambarkan bahwa pasar modal Indonesia dalam kondisi yang sangat normal.
FTSE Russell pun mengakui dan mengapresiasi seluruh langkah yang telah diambil oleh Indonesia dalam mempercepat reformasi dan meningkatkan integritas pasar modal, kata Hasan.
Apresiasi itu utamanya menyoroti sejumlah isu utama, seperti transparansi kepemilikan, struktur kepemilikan, serta free float calculation atau perhitungan saham beredar bebas dari emiten-emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Secara spesifik, FTSE Russell menyinggung transparansi kepemilikan saham sebesar 1 persen, granularity atau tingkat perincian data, detail klasifikasi tipe investor, adanya high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, serta upaya peningkatan free float di pasar melalui ketentuan kenaikan batas minimum free float.