NADIKABAR.COM — Perusahaan aplikasi transportasi online diminta lebih memperhatikan keselamatan kendaraan yang digunakan mitra pengemudi ojek online (ojol). Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginginkan perusahaan berperan aktif memastikan kendaraan para mitranya memenuhi standar.

Keselamatan menjadi salah satu hal yang ditekankan pemerintah dalam upaya memperkuat perlindungan ekosistem transportasi digital. Dudy mengingatkan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban seluruh pihak harus tetap mengutamakan keamanan dalam penyelenggaraan layanan transportasi.

Arahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pemerintah setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

"Jika sudah menjadi angkutan umum, artinya harus ada standar keselamatan, seperti helm, kemudian perawatan kendaraan, aplikator juga harus mengawasi mengenai maintenance ini," kata Menhub seperti Sabtu (10/10/2026).

Regulasi itu menjadi landasan untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi, termasuk dalam pemenuhan hak, pelaksanaan kewajiban, serta kepastian mekanisme perlindungan bagi para pihak.