Dengan melihat tren permintaan tiket dan kamar yang terus naik, AHM optimistis rata-rata penutupan okupansi bisa mencapai minimal 85 persen.
Berbeda dengan kawasan Mandalika yang menerapkan ketentuan minimum masa menginap hingga empat malam, hotel-hotel di Kota Mataram tidak memberlakukan aturan tersebut.
Tamu yang melakukan pemesanan melalui kanal daring tetap dapat memilih durasi menginap sesuai kebutuhan, termasuk untuk satu atau dua malam.
"Dengan kondisi okupansi hotel saat ini, kami berharap masyarakat bisa memberikan dukungan dengan tetap menjaga keamanan di wilayah masing-masing agar memberikan kesan baik terhadap tamu selama menginap di Mataram," katanya.