Menurut dia, Ombudsman memastikan pelayanan publik di sektor pangan tetap berjalan sesuai jalur.

Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI Yustus Maturbongs mengatakan pengawasan yang dilakukan Ombudsman tidak bersifat represif, tetapi merupakan pengawasan bersama untuk membenahi tata kelola sektor pangan.

Menurut dia, sektor pangan memiliki ekosistem yang luas dengan dampak langsung yang dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.

Sebagai langkah konkret, Yustus mengatakan arah strategis kerja sama tersebut mencakup tujuh area, salah satunya pertukaran data.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menyambut baik koordinasi yang dilakukan Ombudsman RI.