NADIKABAR.COM — Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan bahwa lembaganya bertugas memberikan peringatan dini dalam mengawasi untuk tujuan perbaikan tata kelola instansi pemerintah supaya tetap mudah, cepat dan murah.

"Ombudsman hadir di hulu mengingatkan, merupakan alarm negara. Mulai dari kementerian, BUMN, kepala daerah provinsi, kabupaten, kota sampai unit terkecil agar tidak berurusan dengan KKN (korupsi kolusi dan nepotisme)," kata dia di Jambi, Senin.

Menurut Nuzran, timbulnya praktik menyimpang (malpraktik) administrasi yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi besar memicu tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, Ombudsman bertugas sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi instansi pemerintah.