Nuzran menambahkan Ombudsman RI memiliki amanah untuk mengawal pelaksanaan pelayanan publik dan pemerintahan daerah secara tegas guna memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkeadilan dapat terwujud secara optimal.

Dia mengingatkan bahwa esensi kehadiran pemerintah di mata masyarakat diukur dari mutu pelayanan publik yang diberikan, yakni pelayanan yang mudah, murah, dan cepat.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris menambahkan keberadaan Ombudsman sangat penting sebagai mitra strategis dalam mengawal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

​"Ombudsman itu hadir untuk membantu kita. Tugasnya apa, kalau kita lengah beliau ingatkan, kalau kita bengkok dia luruskan, kalau kita lupa dia sampaikan," katanya.