NADIKABAR.COM — Ombudsman RI (ORI) membuka posko pengaduan terkait penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026.
"Posko ini menjadi saluran bagi peserta didik maupun masyarakat untuk menyampaikan keluhan, khususnya apabila menemukan dugaan penyimpangan prosedur, kendala dalam pelaksanaan, atau ketidakjelasan informasi," kata Anggota Ombudsman Maneger Nasution dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Adapun Ombudsman RI memantau pelaksanaan TKA 2026 untuk memastikan asesmen berjalan sesuai prosedur dan tidak mengabaikan hak-hak peserta didik. Pemantauan tersebut juga akan dilakukan di 34 Provinsi oleh Kantor Perwakilan Ombudsman.
Saat melakukan pemantauan di SMA Negeri 32 Jakarta Selatan serta Posko Pengaduan TKA, Rabu (4/11), Maneger menjelaskan pemantauan TKA merupakan bagian dari pengawasan ORI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan.
Pengawasan sekaligus menjadi tindak lanjut atas pemantauan yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun sebelumnya.