NADIKABAR.COM — Ombudsman RI menginvestigasi atas temuan hunian menyerupai klaster dengan fasilitas berstandar apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan kajian atau investigasi ini dilakukan untuk mengetahui lebih detail perihal siapa saja yang menempati hunian tersebut dan sudah berapa lama hunian tersebut dibangun, termasuk dugaan ditempati oleh terpidana Ferdy Sambo.
"Terhadap temuan ini jelas kami akan melakukan kajian seperti mana saya sampaikan tadi, mungkin kami akan melakukan investigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana," kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan hal pertama yang akan diinvestigasi terkait keberadaan warga binaan atau narapidana di luar blok hunian (sel).
"Yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi ternyata tidak berada di blok," ujarnya.