Dia menekankan investigasi atau pendalaman yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dalam regulasi Ombudsman.

Dari hasil investigasi temuan itu, kata dia, akan dilaporkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Terhadap temuan nanti dari hasil itu akan kami sampaikan kepada kementerian Imipas, khususnya Ditjen Pemasyarakatan hal-hal apa saja yang kami temukan dan apa yang harus diperbaiki oleh Ditjen Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas IIA Cibinong," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.