NADIKABAR.COM — Anggota Ombudsman RI (ORI) Radian Syam menegaskan kepastian pelayanan perizinan mendukung kemudahan berusaha di Indonesia.

Saat memberikan materi dalam Indonesia Workspace & Virtual Office Summit 2026, di Jakarta, Rabu (21/10), dia menyebut perizinan yang berkualitas harus menjamin prosedur yang jelas, keputusan yang sah, dan pertanggungjawaban yang terukur.

"Perkembangan digital bukan sekadar memindahkan formula ke sistem elektronik, melainkan memperkuat transparansi, keterlacakan dan akuntabilitas proses," kata Radian, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, perizinan tidak menjamin semua permohonan dikabulkan, tetapi perizinan yang baik menjamin setiap permohonan diproses sesuai hukum.