Ia mengatakan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak cukup hanya bicara tentang peningkatan prosedur, tetapi butuh penguatan tata kelola, penumbuhan integritas, dan efektivitas pengawasan.
"Saya kira kejujuran itu penting. Karena itu, sebuah negara yang mempunyai peradaban pelayanan publik itu biasanya memang mulai dari keterbukaan," ujarnya.
Ia mengatakan pelayanan publik yang berkualitas juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, di tengah kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, penyelenggaraan pelayanan publik masih menghadapi berbagai tantangan.