Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan publik di Indonesia semakin responsif, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Maka dari itu, Ombudsman RI menegaskan kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yang nyata, bukan sekadar komitmen sehingga diperlukan agenda aksi dari respons kasus ke pencegahan sistemik.

Adapun langkah yang diperlukan antara lain menetapkan standar respons pengaduan, memastikan setiap kasus memiliki penanggung jawab yang jelas, menuntaskan tindakan korektif yang telah ditetapkan, membangun dasbor risiko pelayanan, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan.

Melalui langkah tersebut, Maneger berharap pengawasan tidak berhenti pada penyelesaian laporan, tetapi juga mendorong perbaikan sistem agar permasalahan serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap negara atau pemerintah dapat meningkat, khususnya bidang pelayanan publik.