NADIKABAR.COM — Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap negara menjadi pondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional.

Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengatakan kepercayaan tersebut tidak cukup dibangun melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga harus diwujudkan melalui kinerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Salah satunya melalui pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas," kata Maneger dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Maneger menekankan keterbukaan merupakan kunci utama dalam untuk mengembalikan dan menguatkan kepercayaan publik terhadap negara, khususnya dalam hal pelayanan publik.

Ia mengatakan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak cukup hanya bicara tentang peningkatan prosedur, tetapi butuh penguatan tata kelola, penumbuhan integritas, dan efektivitas pengawasan.

"Saya kira kejujuran itu penting. Karena itu, sebuah negara yang mempunyai peradaban pelayanan publik itu biasanya memang mulai dari keterbukaan," ujarnya.

Ia mengatakan pelayanan publik yang berkualitas juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, di tengah kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, penyelenggaraan pelayanan publik masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan publik di Indonesia semakin responsif, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Maka dari itu, Ombudsman RI menegaskan kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yang nyata, bukan sekadar komitmen sehingga diperlukan agenda aksi dari respons kasus ke pencegahan sistemik.

Adapun langkah yang diperlukan antara lain menetapkan standar respons pengaduan, memastikan setiap kasus memiliki penanggung jawab yang jelas, menuntaskan tindakan korektif yang telah ditetapkan, membangun dasbor risiko pelayanan, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan.

Melalui langkah tersebut, Maneger berharap pengawasan tidak berhenti pada penyelesaian laporan, tetapi juga mendorong perbaikan sistem agar permasalahan serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap negara atau pemerintah dapat meningkat, khususnya bidang pelayanan publik.