Berdasarkan informasi yang diperoleh saat peninjauan, terdapat sekitar tiga siswa non-muslim beragama Nasrani di Sekolah Rakyat Trenggalek.

Radian menyarankan pengelola sekolah berkoordinasi dengan tokoh agama untuk memastikan ruang ibadah tersebut ditata sesuai kebutuhan siswa yang menggunakannya.

β€œKalau perlu, diundang tokoh agama yang memang mengetahui bagaimana peruntukan tempat ibadah untuk saudara-saudara kita yang beragama Nasrani,” ujarnya.

Selain fasilitas ibadah, Ombudsman juga menyoroti belum tersedianya guru agama Nasrani di sekolah tersebut.