NADIKABAR.COM — Ketua Ombudsman RI (ORI) Nuzran Joher mengatakan penguatan kelembagaan ORI merupakan kebutuhan dalam pembangunan nasional.
"Pelayanan publik merupakan ukuran keberhasilan sebuah pembangunan," ucap Nuzran dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, dia menilai maksud dari undang-undang terkait peran, tugas, dan fungsi Ombudsman, perlu dielaborasi kembali.
Maka dari itu, pimpinan Ombudsman RI telah bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy untuk membahas sinergi dan kolaborasi dalam mengawal keberhasilan pembangunan nasional melalui program prioritas, di Jakarta, Senin (19/10).
Nuzran menyebutkan Ombudsman RI merupakan mitra strategis Bappenas dalam memastikan kualitas tata kelola pembangunan sehingga perlu berdiskusi lebih lanjut agar ke depannya bisa mengeluarkan keputusan bersama terhadap output rencana strategis.
Dia menyampaikan usulan dukungan yang diperlukan oleh Bappenas terkait kelembagaan Ombudsman RI, di antaranya penguatan desain kelembagaan Ombudsman, perencanaan anggaran berbasis kebutuhan riil, serta integrasi data pengawasan dan pembangunan.
Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan kompetensi pengawasan, penguatan indikator dampak pengawasan, serta forum koordinasi dan evaluasi berkala.
Dalam pertemuan dengan Kementerian PPN, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan menyampaikan perlunya dukungan Bappenas dalam penguatan kelembagaan Ombudsman RI, salah satunya melalui penguatan posisi Ombudsman RI dalam perencana pembangunan nasional.
"Kami berharap penguatan posisi Ombudsman dalam perencanaan pembangunan nasional ini bisa dilibatkan dari hulu ke hilir sehingga kami bisa memberikan masukan berdasarkan laporan yang kami terima dan kepatuhan kementerian lembaga dalam menindaklanjuti laporan hasil pengawasan kami," ujar Syafrida.
Selanjutnya, dia juga berharap dukungan Bappenas dalam kebutuhan anggaran berbasis kinerja dan resiko terutama di daerah dengan mendorong perencanaan anggaran yang proporsional berdasarkan beban kerja, kompleksitas pemeriksaan, jangkauan pengawasan, dan resiko pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng berpendapat kolaborasi antara pengawasan Ombudsman RI dan perencanaan pembangunan dapat memperkuat dampak pengawasan, khususnya di daerah.
Menurutnya, hal tersebut tercermin dari penggunaan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai salah satu indikator dalam program pembangunan daerah, yang turut mendorong pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.
Robert berharap hasil penilaian Ombudsman RI tetap menjadi salah satu indikator kunci dalam pengukuran kinerja pemerintah daerah pada tahun ini dan tahun mendatang.
"Mudah-mudahan penilaian tahun ini dan tahun depan masih mempertahankan produk penilaian Ombudsman sebagai salah satu indikator kunci dalam penilaian kinerja daerah," ujar Robert.
Menanggapi hal itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyambut baik diskusi bersama Ombudsman RI.
Ia menyampaikan Ombudsman memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, integritas, dan responsivitas penyelenggara negara.
Selain itu, sambung dia, pengawasan Ombudsman juga berkontribusi terhadap perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kualitas pembangunan, dengan memastikan program pembangunan dapat diakses masyarakat secara adil dan efektif.
Dia berharap Ombudsman RI dapat terus memperkuat perannya sebagai bagian dari early warning system atau sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi potensi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya pembangunan nasional yang baik.
"Ombudsman tidak hanya memberikan peran yang sangat strategis, tapi juga memberikan landasan kita untuk memberikan pengawalan bagi tercapainya pembangunan nasional yang semakin baik," tutur Rachmat.