Hal tersebut mempertimbangkan dinamika di lapangan, ketika TKA secara kebijakan bersifat pilihan, tetapi hasilnya dibutuhkan oleh murid untuk keperluan tahapan pendidikan berikutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin menilai kehadiran Ombudsman RI menjadi bentuk dukungan penting dalam memastikan penyelenggaraan TKA berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak murid.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan Ombudsman RI yang telah turut memantau pelaksanaan TKA, baik melalui kunjungan ke Posko TKA maupun pemantauan langsung di satuan pendidikan. Dukungan dan pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan baik. Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan TKA ke depan,” ujar Toni.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas, menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan TKA.

Dengan demikian, setiap kendala dan masukan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara tepat demi memastikan seluruh murid memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti TKA.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dan pengawasan bersama berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan baik, menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh murid.