Adapun Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan rapat dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk membahas persoalan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong pada Selasa (29/9).

Dia mengatakan pihaknya ingin mendengar fakta dari Ombudsman mengenai persoalan itu dan mendorong untuk terus bekerja mencegah malaadministrasi serta perbaikan pelayanan publik.

"Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil," kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Ombudsman harus bekerja bukan hanya berbasis pada kasuistik seperti adanya masalah Lapas Cibinong saja, melainkan juga pada perbaikan layanan publik secara holistik.

"Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik," kata dia.

Maka dari itu, dorongan perbaikan yang dilakukan Ombudsman harus tertuju pada institusi secara keseluruhan, bukan hanya pada unit-unit pelayanan saja.