NADIKABAR.COM — Ombudsman RI menyoroti respon pemerintah daerah dalam penanganan sektor kesehatan di sejumlah daerah terdampak kebakaran hutan dan layan (karhutla) masih berjalan seadanya.Berdasarkan hasil pemantauan awal Ombudsman RI di sejumlah provinsi terdampak karhutla, pemerintah daerah dinilai belum mengambil langkah proaktif dalam melindungi kelompok rentan dari paparan asap berbahaya.Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Rabu, mengungkap temuan ini saat meninjau langsung di lapangan.
Ia mendapati fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas maupun rumah sakit memperlakukan pasien dampak karhutla layaknya pasien biasa tanpa ada jalur atau loket khusus darurat."Pelayanan kesehatannya seolah-olah berada dalam respons yang biasa saja, tidak dibuka jalur khusus untuk mereka yang terdampak atau terpapar asap," katanya."Dalam praktiknya, kata dia, respons pemerintah daerah umumnya terbatas pada pembagian masker kepada warga," katanya.