Meskipun upaya tersebut penting, Robert menilai pembagian masker saja tidak cukup dan distribusinya pun sering kali tidak merata di tengah masyarakat.Selain itu, temuan lainnya, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga sistem rujukan bagi pasien dengan gangguan kesehatan tingkat sedang hingga berat akibat ISPA kerap tidak tersedia secara memadai di daerah-daerah yang terpapar.Dari hasil pemantauan di sembilan provinsi, Ombudsman RI memetakan penanganan kesehatan dalam tiga kategori. Wilayah Jambi, Kalimantan Barat, Maluku Utara dan Maluku dinilai telah melakukan penanganan secara aktif, sementara Kalimantan Selatan mengalami ketimpangan kapasitas pelayanan.Adapun sejumlah wilayah lainnya seperti Sulawesi Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo dinilai tidak menunjukkan respons yang signifikan terhadap lonjakan kasus kesehatan akibat karhutla."Ini yang saya rasakan, tidak terlihat bahkan di hampir semua provinsi, kalau bisa dikatakan seperti itu, ya kecuali 1-2 (provinsi) yang punya langkah, yang itupun juga lebih banyak langkah yang sifatnya menunggu di tempat," ungkap Robert.Atas temuan itu, Ombudsman RI mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif dan wajib melakukan pemetaan risiko terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, anak-anak dan bayi, agar tindakan pencegahan bisa diambil secara cepat.Ombudsman optimistis, dengan adanya pemetaan risiko yang presisi-khususnya bagi kelompok rentan, sistem pelayanan kesehatan di daerah akan semakin sigap dan tangguh dalam menghadapi tantangan bencana, khususnya karhutla.
Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Ombudsman soroti respon layanan kesehatan pemda terdampak karhutla
Ombudsman RI menyoroti respon pemerintah daerah dalam penanganan sektor kesehatan di sejumlah daerah terdampak kebakaran hutan dan layan (karhutla) masih berjalan s
NASIONAL
📖 Baca Juga
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.