Ombudsman mengidentifikasi sejumlah indikasi awal penyebab gangguan, antara lain kendala logistik dan distribusi, ketidaksesuaian kebutuhan dengan kuota dan pasokan, serta persoalan operasional dan kapasitas layanan SPBU.
Di Bali, misalnya, keterlambatan kapal dan proses bongkar muat di Terminal BBM Manggis dilaporkan memengaruhi distribusi pasokan.
Sementara itu, keterlambatan pasokan dari depot di Parepare, Sulawesi Selatan, turut disebut sebagai salah satu faktor yang memicu antrean di Sulawesi Barat.
Ombudsman menegaskan informasi tersebut masih merupakan temuan awal yang akan didalami melalui mekanisme pengawasan internal dan investigasi.
Lembaga itu juga meminta kementerian dan lembaga terkait mengevaluasi distribusi BBM, meningkatkan keterbukaan informasi pasokan, serta memperkuat pengawasan agar gangguan layanan tidak terus membebani masyarakat.