NADIKABAR.COM — Komisi II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI yang turut membahas temuan saat sidak ke Lapas Cibinong. Salah satu temuannya yakni terdapat dua mobil mewah yang tidak diketahui pemiliknya.

"Ini tidak punya pagar yang ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah di bawahnya kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa," kata Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan, dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Syafrida menyebut menemukan juga kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan, yang merupakan terpidana kasus importasi gula. Kartu rumah sakit itu ditemukan di salah satu bangunan lapas.

"Kami menemukan juga adanya kartu eh rumah sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong," katanya.

Lalu ada juga temuan pungli terhadap warga binaan sebesar Rp 150 ribu per minggu. Informasi ini diterima dari keluarga warga binaan lapas.

"Ya, kemudian kami menemukan masih ada pungli eh terhadap warga binaan sebesar Rp 150.000 per minggu, yang di salah satu blok yang berada di area lapas," sebutnya.

Ombudsman RI juga tidak menemukan adanya pagar pembatas kawat di salah satu area blok tahanan. Ditemukan juga jalan yang mengarah ke dalam tahanan tapi tidak berpagar.

"Ya, jadi yang paling penting kami sorot adalah keamanan. Dan kemudian itu yang tempat berdiri dua orang, itu bisa terhubung ke gedung eh apa ke blok tahanan. Jadi blok tahanan itu tidak punya kawat berduri sebagaimana Lapas yang ada atau Rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang, Pak," sebutnya.