NADIKABAR.COM — Ombdusman RI menyampaikan sejumlah temuannya usai melakukan kunjungan pengawasan rutan dan lapas di dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Salah satu temuan yang disampaikan adalah laporan dugaan pungutan liar (pungli) untuk penggunaan handphone di rutan kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Pada kunjungan ke rutan klas 1 Pondok Bambu tanggal 15 September 2026, kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti blok c dan d yang overcrowded, sedangkan untuk blok a relatif normal," ujar anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam rapat, Selasa (29/9/2026).

Lalu, ada temuan kondisi air di rutan yang menguning. Bahkan terkadang keran air untuk warga binaan tidak berfungsi.