Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Ombdusman RI menyampaikan sejumlah temuannya usai melakukan kunjungan pengawasan rutan dan lapas di dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Salah satu temuan yang dis
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 16:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tak hanya itu, Syafrida mengaku mendapat informasi dari warga binaan ada biaya pungli untuk pindah kamar. Selain itu ada juga permintaan biaya Rp 250 juta untuk warga binaan agar bisa menggunakan handphone.
"Kami mendapatkan informasi dari warga binaan bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500 ribu, dan untuk masuk bisa mereka bisa menggunakan HP di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.