Di Sulawesi Barat, keterlambatan pasokan dari depot di Parepare, Sulawesi Sekatan, disebut menjadi salah satu penyebab antrean BBM.
Gangguan operasional dan keterbatasan kapasitas layanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga menjadi perhatian, termasuk jam operasional, jumlah nosel pengisian, antrean, serta ketersediaan informasi bagi masyarakat.
Di Sumatera Utara, kendala armada dan pengemudi turut dilaporkan memengaruhi pelayanan.
Selain itu, Ombudsman mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, antara lain melalui praktik pelangsiran dan penggunaan tangki yang dimodifikasi.
Di Sumatera Selatan, lembaga tersebut menemukan indikasi peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke solar subsidi.
Ghoffar mengatakan gangguan layanan BBM berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi karena masyarakat kehilangan waktu produktif saat mengantre. Antrean panjang juga meningkatkan risiko gangguan keselamatan lalu lintas di sekitar SPBU.
Dampak tersebut terutama dapat dirasakan pengemudi angkutan umum, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan yang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas ekonomi.