Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Operasi Nila Jaya, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Mampang Jaksel
Pria berinisial OR (33) ditangkap di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus peredaran narkoba. Polisi menyita 5 paket narkoba jenis sabu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Mampang untuk dilakukan proses penyidikan," katanya.
Tersangka OR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU KUHP. Dia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun.
Untuk diketahui, saat ini Polda Metro Jaya sedang melaksanakan Operasi Nila Jaya yang berlangsung mulai 9 sampai 23 September 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.