"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di mana Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Dadang mengatakan, operasi kali ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Dia menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan bersama, baik petugas maupun masyarakat.
"Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif," jelasnya.
Ada beberapa pelanggan yang menjadi sasaran dalam operasi tahun ini. Dadang merinci, pelanggaran itu yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan hingga melawan arus.
Dadang berpesan kepada anggota yang terlibat agar melakukan pendataan dan pemetaan. Dia meminta mereka memetakan titik rawan pelanggaran melawan arus.