NADIKABAR.COM — Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan penindakan terhadap para pelanggar saat gelaran Operasi Patuh Jaya 2026 akan dilakukan dengan dua cara, yakni tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual.
Namun, Dadang menekankan bahwa penindakan atau penegakan hukum itu merupakan langkah terakhir. Kata dia, pihaknya akan mengedepankan teguran dan edukasi bagi para pelanggar.
"Penegakan hukum ini sebagai langkah terakhir ya, sebenarnya kita tidak menginginkan gitu, tapi kalau sudah membahayakan, mengganggu keselamatan, penindakan itu dilakuka. Digunakan dua konvensional ya yang juga dengan menggunakan ETLE," tutur Dadang di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Dadang mengatakan pihaknya telah meminta Dirlantas Polda Metro Jaya agar penindakan lewat tilang manual ini hanya dilakukan oleh petugas yang ditunjuk.
"Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja ya supaya benar-benar selektif, perwira yang sudah ditunjuk," ucap dia.