NADIKABAR.COM — Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono memimpin apel Operasi Patuh Semeru 2026. Dekananto mengingatkan personel gabungan agar mengedepankan pendekatan humanis hingga tidak menyakiti hati masyarakat selama operasi berlangsung.

Dekananto menegaskan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas (lalin) harus menjadi upaya terakhir apabila langkah pencegahan dan edukasi belum efektif. Dekananto juga mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan wewenang saat melakukan penindakan di lapangan.

"Saya berharap dan saya perintahkan dalam pelaksanaan operasi ini. Jangan sesekali menyakiti hati masyarakat. Baik itu dengan perkataan, dengan perilaku, serta penampilan rekan-rekan di lapangan," kata Dekananto dalam amanatnya di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi dibagi menjadi tiga klasifikasi kegiatan, yakni preemtif sebesar 20%, preventif 50%, dan represif 30%.

Dekananto meminta jajaran untuk memasifkan sosialisasi pada awal pelaksanaan operasi. Menurutnya, meskipun Operasi Patuh Semeru 2026 berorientasi pada penegakan aturan lalu lintas, pendekatan preventif dan preemtif harus tetap dikedepankan.

"Saya ingatkan jangan sampai viral terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penindakan pelanggar lalu lintas," tuturnya.

Mantan Wakapolda Metro Jaya itu juga meminta seluruh personel yang terlibat, termasuk anggota TNI, Polri, dan unsur Pemprov Jatim, memberikan contoh kepada masyarakat dengan menaati aturan lalu lintas. Dekananto memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan personel yang melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung.

"Dan apabila saya menemukan pelanggaran Maka saya pastikan akan saya berikan sanksi yang tegas," ucapnya.

Di sisi lain, Dekananto menyoroti kenaikan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim yang disampaikannya, angka kecelakaan lalu lintas secara kuantitatif meningkat 23% atau bertambah 4.766 kasus.

Sementara itu, angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sebesar 25% pada periode yang sama yakni Januari-September 2025 dengan Januari-September 2026.

"Data ini menjadi basis yang melatarbelakangi dilaksanakannya operasi mandiri kewilayahan khususnya operasi patuh," tuturnya.

Melalui operasi ini, Semeru 2026 berharap dapat menekan angka kecelakaan, fatalitas, serta korban meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas. Dekananto meminta personel Polda Jatim, khususnya jajaran lalu lintas yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyesuaikan diri dengan dinamika sosial.

"Ingat, saat ini zaman sudah berubah. Maka sesuaikan kembali dengan dinamika sosial yang ada di masyarakat. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, yang dipercaya oleh masyarakat. Bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat," imbuhnya.