NADIKABAR.COM — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap 208 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C selama delapan hari Operasi Sikat Musi 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 202 tersangka.
Selain perkara 3C, Polda Sumsel juga mengungkap 392 kasus premanisme dengan mengamankan 389 tersangka. Dengan demikian, selama delapan hari operasi, kepolisian mengungkap 600 kasus dan mengamankan total 591 tersangka.
Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan mengatakan capaian pengungkapan pada delapan hari pertama menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran kepolisian di lapangan.