"Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," ucap Nandang.
Sebagai informasi, Operasi Sikat Musi 2026 berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C dan aksi premanisme.
Operasi Sikat Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat.