NADIKABAR.COM — President Director PT Tambang Mas Sangihe (TMS), Terry Filbert, menyebut aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sangihe, Sulawesi Utara, telah mengeruk emas senilai sekitar Rp 200 miliar dalam waktu 5-6 bulan.

Terry mengatakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut menggunakan puluhan alat berat. Ia menyebutkan ada sekitar 20 unit dan pada waktu tertentu mencapai 50 unit.

"Mereka (penambang ilegal) menghasilkan sekitar Rp 200 miliar. Sekitar Rp 200 miliar dalam lima atau mungkin enam bulan terakhir," ujar Terry saat ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (30/9/2026).