Orang utan itu kembali terlihat pada 17 September 2026. Sehari kemudian, tim berhasil mengevakuasi dan melepasliarkannya ke kawasan hutan produksi milik PT RHOI di Kecamatan Muara Wahau.

Setelah laporan pertama diterima, BKSDA Kaltim bersama mitra dan pihak terkait menurunkan tim gabungan sejak Juli 2026. Tim menyisir lokasi pertama kali orang utan itu terlihat hingga kawasan hutan di sekitarnya.

Pencarian dilakukan setiap hari melalui penelusuran lapangan, pemantauan dari udara menggunakan drone, serta pengumpulan informasi dari warga yang sempat melihat satwa tersebut.