"Karhutla ini memaksa orang utan turun ke tanah karena tempat mereka bergelantungan habis terbakar. Kadang-kadang karena sumber pakan tidak ada, ya dia mencari makanan di dekat pemukiman atau kebun warga," sampainya.

Jika karhutla tak kunjung ditangani, habitat orang utan bisa terancam punah. Wisnu mengingatkan agar penanganan karhutla tidak berfokus pada penyelamatan satwa ketika kebakaran meluas.

Upaya utama yang perlu dilakukan justru adalah melindungi habitat dan mencegah kebakaran sejak dini. Ada berbagai upaya yang disarankan Wisnu, dari mencegah pembukaan lahan dengan api, menghentikan konservasi hutan alam, membangun zona penyangga bebas api, menyediakan koridor penghubung antarkawasan habitat, hingga memulihkan tata air pada ekosistem gambut.

Ketika karhutla berhasil dikendalikan, perlu dilakukan rehabilitas vegetasi agar kawasan yang rusak dapat kembali menyediakan sumber pakan bagi satwa. Wisnu menegaskan bila perlindungan terhadap satwa liar tak bisa dipisahkan dari perlindungan terhadap habitatnya.

Kasus Sampurna jadi pengingat bila saat hutan terbakar, satwa tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tapi ancaman kematian.

"Kebakaran hutan itu harus dipandang sebagai krisis kesehatan satwa orang utan sekaligus yang kehilangan habitat. Jadi prioritas terbaik bukan hanya menyelamatkan orang utan ketika apinya sudah meluas, tapi menjaga hutannya tetap lestari, tidak terbakar, kemudian membangun sistem yang lebih baik," sambung Wisnu.