Sebelumnya, dalam sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9), foto Jimmy Masrin didapati terpajang di salah satu fasilitas mewah yang disebut menyerupai apartemen.

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan bingkai foto Jimmy Masrin merupakan barang hasil razia keamanan.

Jimmy Masrin merupakan terpidana kasus kredit fiktif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ia terbukti menggunakan kontrak fiktif untuk mengajukan pembiayaan ke LPEI yang merugikan keuangan negara sebesar 22 juta dolar AS dan Rp600 miliar.