NADIKABAR.COM — Ombudsman RI (ORI) mencatat inventarisasi terhadap lebih dari 22 peristiwa kecelakaan kapal penumpang atau kapal wisata dalam tiga tahun terakhir menunjukkan adanya persoalan terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kelayakan berlayar.

Selain itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan terlihat pula adanya masalah terkait kapasitas dan manifes penumpang serta pengawasan dan pemeriksaan sebelum keberangkatan.

"Jika kapal yang tidak memenuhi persyaratan tetap memperoleh izin berlayar atau lolos pemeriksaan, perlu ditelusuri apakah penyebabnya semata-mata kelemahan pengawasan atau terdapat kesengajaan, konflik kepentingan, maupun imbalan tidak sah," ujar Robert dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, yang dipantau secara daring.

Dia menegaskan pemeriksaan yang sengaja dilonggarkan dapat menciptakan keuntungan bagi operator dengan mengorbankan keselamatan penumpang.

Menurut Robert, investigasi yang tidak transparan dan rekomendasi keselamatan yang tidak ditindaklanjuti dapat menciptakan ruang bagi impunitas.

Dia menambahkan bahwa risiko penyimpangan semakin serius apabila ditemukan upaya menutupi pelanggaran, menghilangkan bukti, memanipulasi hasil pemeriksaan, atau melindungi pihak tertentu demi keuntungan tidak sah.

Oleh karena itu, Ombudsman RI mendorong kementerian dan instansi yang berwenang dalam keselamatan pelayaran agar memperkuat keterbukaan informasi, pengendalian kewenangan, pengawasan berbasis risiko, mekanisme pengaduan yang efektif, dan penelusuran jejak keputusan maupun penggunaan anggaran.

Ia mengatakan pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat, melainkan pasti, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Di situ lah peluang negara untuk menghentikan titik rawan terjadinya malaadministrasi yang dapat membuka jalan bagi pencegahan korupsi," tuturnya.

Terbaru, terjadi insiden kebakaran di atas KMP Batumandi di sekitar Pulau Merak Besar saat kapal sedang dalam proses alun sandar menuju Dermaga VI Pelabuhan Merak, Cilegon, sekitar pukul 14.52 WIB, pada Selasa (20/10).

Kapal sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB. Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas darat melihat adanya percikan api di buritan bagian belakang kapal, tepatnya di deck atas untuk muat kendaraan kecil.

Basarnas Banten menyebutkan seluruh penumpang KM Batumandi yang mengalami kebakaran telah berhasil dievakuasi dengan selamat oleh tim gabungan yang berada di lapangan.

"Untuk update perkembangan kecelakaan kapal KM Batumandi ini, informasi yang kami terima untuk seluruh penumpang sudah berhasil dievakuasi," kata Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Banten, Rizky Dwianto di Cilegon, Selasa (20/10).

Ia menjelaskan proses evakuasi penumpang dilakukan secara berantai menggunakan berbagai armada penyeberangan dan penyelamatan, mulai dari kapal patroli, kapal nelayan, perahu karet, hingga rigid inflatable boat (RIB) milik Basarnas Banten. Seluruh penumpang selanjutnya diarahkan dan dikumpulkan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak.