Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ortu Keji Bunuh Bayi 20 Bulan di Toilet Jaksel Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka kasus pembunuhan bayinya berusia 20 bulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya yakni ayah tiri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 10:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Itu kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu," ujar Seala.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10) di toilet umum, Pasar Kebayoran Lama, Jaksel. Kedua pelaku memilih korban yang berusia paling kecil untuk dieksekusi.
"Akhirnya dari dua bersaudara ini, yang paling kecillah dibunuh oleh kedua orang tuanya," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.