Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ortu Keji Bunuh Bayi 20 Bulan di Toilet Jaksel Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka kasus pembunuhan bayinya berusia 20 bulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya yakni ayah tiri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 10:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Toilet umum Pasar Kebayoran Lama dipilih jadi lokasi eksekusi. Setelahnya, mereka memesan taksi online sampai Palmerah, Jakbar.
"Lalu untuk kejadiannya di toilet umum Pasar Kebayoran Lama. Nah, setelah itu kedua orang tua itu atau pelaku memesan taksi, turun di Palmerah," ungkapnya.
Kedua pelaku sempat berjalan kaki hingga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan menemukan lahan kosong. Di situ, mereka mengubur korban dibalut kantong kresek.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.