NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap ulah ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) yang membunuh anak mereka yang masih berusia 20 bulan di toilet umum di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya berkeliling untuk mencari lokasi membuang jasad bayinya.
"Untuk kejadiannya di toilet umum Pasar Kebayoran Lama. Nah, setelah itu kedua orang tua itu atau pelaku memesan ojek online, turun di Palmerah, jalan sampai ke Benhil," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seali Syah Alam, kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Korban lalu dibuang di sebuah lahan kosong di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Keduanya membungkus jasad korban menggunakan plastik.