NADIKABAR.COM — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Boltara.
"Berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten tersebut. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Dari OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah. Uang-uang itu diamankan di tiga lokasi tempat OTT.
"Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," jelas Budi.
Total ada 14 orang yang ditangkap dalam OTT ini, termasuk salah satunya Bupati Sirajudin. Untuk Bupati Sirajudin, tim KPK menangkapnya di Jakarta.
"Total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," jelas Budi.
"Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," lanjutnya.
Budi menyebutkan, para pihak yang ditangkap ini terdiri dari pihak penyelenggaraan negara serta swasta. "Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," kata dia.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.